Yogyakarta - Salah seorang anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Fraksi Goklar, Slamet, dipulangkan pihak imigrasi Jepang lantaran tidak membawa visa.
Pada Selasa, 3 April 2018, Slamet yang sedianya menjalani tugas mendampingi Pemerintah Provinsi DIY dalam sebuah acara di Jepang tak bisa masuk ke Negeri Sakura dan dipaksa kembali ke Indonesia dalam kurun waktu 1 jam setelah tiba di Bandara International Narita.
Kepada KRjogja.com, Rabu (4/4/2018) siang, Slamet mengungkapkan membawa dokumen lengkap untuk tugasnya di Jepang. Keja.dian penolakan tersebut terjadi kemarin sekitar pukul 09.00 waktu setempat.
Padahal, menurut dia, seluruh dokumen sudah dibawa serta termasuk paspor biru kedinasan yang disiapkan oleh Sekretariat DPRD DIY


Tidak ada komentar:
Posting Komentar