Minggu, 01 Juli 2018

Ternyata MIE RAMEN Mengandung Babi


INPUTSULSEL.com, MASAMBA – Terkait Mie instan asal Korea yang dinyatakan mengandung babi oleh pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tim terpadu Pemkab Luwu Utara rencananya akan melakukan penertiban.

Ada empat produk yang diperintahkan untuk ditarik dari pasaran yakni, Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mie instan Yeul Ramen).

Berdasarkan pantauan inputsulsel.com, sejumlah minimarket Indomaret dan Alfamidi yang ada di Luwu Utara menjual mie instan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Muslim Muchtar, saat dikonfirmasi mengatakan baru besok tim terpadu yang dibentuk oleh dinas Koperindag akan melakukan penertiban.

“Rencana besok pagi kami akan turun memastikan keberadaan mi instan tersebut,” ujarnya via telepon selular, Selasa (20/6/2017)

Selain itu pihak dinas koperindag bersama dinas kesehatan dan Satpol PP yang tergabung didalam tim terpadu, akan melakukan pemantauan makanan dan minuman di sejumlah pasar dan retail modern.

“Selain makanan halal kita juga akan menertibkan makanan yang sudah kadaluarsa. Mulai dari pasar Tarue, Indomaret, Alfamidi, pasar sabbang hingga pasar Masamba,” tarangnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Solusi Agar Tetap Bisa Login Saat Maintenance

Maintenance Maintenance adalah segala kegiatan yang bertujuan untuk menjaga peralatan dalam kondisi terbaik. Proses maintenance me...