900 koli produk kosmetika ilegal dengan nilai keekoomian senilai 3 miliar disita BPOM RI, Selasa (27/3/2018). (Liputan6.com/ Giovani Dio Prasasti)
Liputan6.com, Jakarta  
Sejumlah merek kosmetik ilegal diantaranya Barbapapa, Animate Vitamin E, Egg White, Cherveensebanyak 900 koli dengan nilai keekonomian diperkirakan mencapai 3 miliar rupiah disita Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia di Cengkareng, Selasa malam (27/3). Sebelumnya, dua hari lalu, BPOM juga berhasil menggagalkan peredaran kosmetik ilegal senilai 5 miliar rupiah di Serang.
BPOM RI sedang menginvestigasi seluruh produk kosmetik ilegal yang disita di Jl. Kayu Besar No. 1 RT. 01 RW. 08 Kel. Tegal Alur, Cengkareng. Dan juga akan melakukan pengujian laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat kandungan bahan dilarang atau berbahaya dalam produk kosmetika tersebut.
“Ini jelas pelanggaran yaitu mendistribusikan sediaan farmasi berupa kosmetika tanpa izin edar/ilegal. Untuk itu kami akan usut tuntas dan tindak tegas agar memberikan efek jera,’’ tegas Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, saat konferensi pers di kantor BPOM RI, di Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Penny K. Lukito menjelaskan produk kosmetik illegal ini diperkirakan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Sumber produk masih dalam pengembangan dan pemeriksaan petugas BPOM RI”, ujarnya.


 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar