Minggu, 01 Juli 2018

Muncul Kasus Permen Diduga Mengandung Narkoba, Ini Kata BPOM

Ilustrasi permen (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, positif terindikasi narkoba usai menjalani tes urine. Hal ini terjadi setelah keduanya diduga mengonsumsi permen yang mengandung zat narkoba, yaitu methafetamin dan amphetamin.
Sehubungan dengan kasus permen narkoba di atas, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan penjelasan, seperti yang dikutip dari siaran pers BPOM, Rabu (4/4/2018) berikut ini:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Solusi Agar Tetap Bisa Login Saat Maintenance

Maintenance Maintenance adalah segala kegiatan yang bertujuan untuk menjaga peralatan dalam kondisi terbaik. Proses maintenance me...