Umat muslim melaksanakan ibadah Haji di Mekkah. FOTO/Istock
tirto.id - Ramdan, warga asal Cijerah, Bandung—tidak menyangka rencana berangkat ibadah umrah pada 16 Desember 2017 harus ditunda menjadi 28 Januari 2018 oleh biro perjalanan umrah yang jadi pilihannya.
“Saya sudah pakai kain ihram mau berangkat, eh dibatalin. Alasannya jemaah yang berangkat overload,” katanya, seperti dilansir dari Antara. Pria berumur 56 tahun ini mengaku sudah membayar Rp150 juta untuk biaya perjalanan umrah untuk tujuh orang.
Pada 28 Januari 2018, Ramdhan harus menelan kekecewaan karena kembali batal berangkat dengan alasan serupa. Rasa kecewa semakin besar, ketika Ramdhan menemukan informasi bahwa direktur utama agen umrah pilihannya ditangkap polisi.
Kejadian gagal berangkat umrah hingga penipuan oleh biro perjalanan umrah akhir-akhir ini semakin marak. Satu persatu, bos travel umrah ditangkap aparat. Kasus yang paling menyedot perhatian adalah First Travel. Kasus penipuan First Travel saat ini tengah dalam tahap proses Pengadilan Negeri Depok.


 
 
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar